Selasa, 31 Mei 2016

Perkembangan kelompok bermain dengan TK Persamaan dan perbedaan

Nama          : Melisa agustina
Kelas                    : A
NPM                     : 1513054010

Perkembangan kelompok bermain dengan TK
Persamaan dan perbedaan
PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian din, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
(UUSPN NO. 20/2003 PASAL 1 BUTIR 1)
PENGERTIAN PAUD

UU NO. 20 TH 2003 (TENTANG SISDIKNAS)
• PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) ADALAH SUATU
UPAYA PEMSINAAN YANG DITUJUKAN KEPADA ANAK SEJAK
LAHIR SAMPAI DENGAN USIA 6 TAHUN YANG DILAKUKAN MELALUI
PEMBERIAN RANGSANGAN PENDIDIKAN UNTUK MEMBANTU
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN JASMANI DAN ROHANI
AGAR ANAK MEMILIKI KESIAPAN DALAM MEMASUKI PENDIDIKAN
LEBIH LANJUT
• SELANJUTNYA KETENTUAN TENTANG PAUD DIATUR SECARA KHUSUS PADA AYAT 28 (PAUD SEDERAJAT DENGAN DIKDAS, DIKMEN, DIKTI)
JALUR DAN JENJANG PAUD
(Pasal 2S UUSPN No 20 Tahun 2003)

JALUR
FORMAL Taman Kanak-kanak (TIC), roudhatul
Athfol (RA), atau bentuk l
ain sederajat
JALUR NON FORMAL Kelompok Bermain (KB). Taman Penitipan
An
ak (TPA), atau bentuk lain sederajat
JALUR INFORMAL
Pendidikan Keluarga atau Pendidikan
yang Diselengg
arakan oleh Lingkungan

Catatan: ayat (1) Pasal, 28 UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar
1.     Landasan yuridis penyelenggarakan pendidikan
PESERTA DIDIK KOBER
PRIORITAS LAYANAN
Anak usia 2-4 tahun dengan jumlah minimal 10 orang (usia pra-TK).
Anak usia 5-6 tahun yang tidak mendapat kesempatan masuk di TK, dengan jumlah minimal 10 anak (usia TK)
KB A
KB B
TK A
TK B
:
:
:
:
usia 2-3 tahun
usia 3-4 tahun
usia 4-5 tahun
usia 5-6 tahun
Kedua kartegori itu sama2 di bawahi oleh Depdiknas tetapi masing2 memiliki induk yang beda, kalau PAUD itu di bawah Dirjen.PAUD. Sedangkan KB Dirjen. Pend. Dasar/ TK
Tingkat pendidikan Kelompok Bermain dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak berusia 2 sampai 4 tahun, sedangkan Taman Kanak-kanak untuk anak usia 4-6 tahun.
Pengetahuan dan ketrampilan yang diajarkan mencakup agama,  bahasa (Indonesia, Inggris dan Mandarin), membaca-menulis,  pengembangan karakter, moral, pengembangan motorik kasar dan halus, komputer dan sains.
Sejak dini anak-anak diajarkan untuk menjadi anak yang mandiri dan bertanggung jawab dalam keseharian mereka di sekolah sebagai bekal dasar untuk jenjang pendidikan yang lebih lanjut. Contohnya, anak-anak diajak untuk berani dan bisa melayani diri sendiri (self help) misalnya: pergi ke toilet sendiri, bisa memakai dan melepas kaus kaki dan sepatu, makan sendiri serta berhati-hati dan bertanggung jawab untuk menjaga barang bawaan pribadi mereka.
Peran guru dalam hal ini adalah sebagai pendamping dalam proses belajar mengajar, mengawasi para murid, dan membantu mereka bila ada anak yang belum mampu serta memberi kesempatan agar anak-anak bisa berlatih melayani diri sendiri. Nilai-nilai dan kebiasaan baik yang ditanamkan di sekolah diharapkan bisa melekat pada pribadi anak untuk diamalkan di kehidupannya, baik itu di rumah maupun di lingkungannya. Sebaliknya, kebiasaan positif yang diajarkan di rumah oleh orang tua juga bisa terus dibawa oleh anak ke sekolah.
Rasa nyaman dan senang dalam proses belajar mengajar adalah dua hal selalu dihadirkan. Dengan begitu anak-anak dapat menyerap ilmu dengan lebih maksimal. Kegiatan belajar mengajar dilakukan pelbagai cara, seperti tanya jawab, diskusi aktif, melakukan percobaan sederhana, kunjungan ke lapangan, presentasi, dll. Guru berperan aktif untuk menyampaikan pelajaran dengan ekspresif sehingga anak menjadi bersemangat, gembira, dan penuh minat.
Kelas dibangun dan dirancang untuk memenuhi kenyamanan dalam belajar mengajar. Ruangan kelas luas dan berpendingin yang mana tiap kelas dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti alat peraga, buku, dan mainan edukasi untuk mendukung proses belajar mengajar.
Para pengajar sekolah ini adalah guru-guru yang berpengalaman, ramah, dan berdedikasi dalam dunia pendidikan. Pada setiap kelas akan terdapat pengajar dengan sistem perbandingan 1 guru untuk setiap 5 orang anak (KB) dan 1 guru untuk 10 anak (TK).

2.      Jalur pembinaan dan pendidikan

Pendidikan anak usia dini (PAU) adalah suatu upaya pembinaan yang di tunjukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Taman Kanak – Kanak (TK) adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia 4 – 6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut. Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA) adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan program keagamaan Islam bagi anak usia 4-6 tahun untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut. Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia 2-4 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut. Taman Penitipan Anak (TPA) adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir sampai dengan enam tahun sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal (PAUD Nonformal) yang dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai program layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Pos PAUD, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Al Qur’an, Taman Pendidikan Anak Soleh, Bina Iman Anak (BIA), Bina Anak Muslim Berbasis Masjid (BAMBIM), Atau dengan kata lain Satuan PAUD Sejenis adalah salah satu bentuk layanan PAUD Nonformal selain dalam bentuk Taman Penitiapan Anak dan Kelompok bermain yang memberikan layanan pendidikan dalam rangka membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut. Program PAUD Terpadu adalah program layanan pendidikan bagi anak usia dini yang menyelenggarakan lebih dari satu program PAUD (TK, KB, TPA, SPS) yang dalam pembinaan

3.     Sasaran usia peserta didik (objek layanan pendidikan)

Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 – 4 tahun dan anak usia 4 – 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).
         Layanan Program Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu. Berbeda dengan Dr. Suparyanto yang  mengatakan bahwa Jumlah hari dan layanan dalam Kelompok bermain (KB) yaitu setiap hari atau maksimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam.
Materi belajar bagi anak usia dini dalam Kelompok Belajar dibagi dalam 2 kelompok usia yakni:
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
1). Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
2). Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
3). Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
4). Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
5). Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
6). Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
  1. Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
  2. Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
  3. Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
  4. Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
  5. Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
  6. Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
  7. Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Materi-materi itulah yang akan diterima dan diajarkan oleh pendidik pada anak-anak usia dini dalam Kelompok Bermain. Dari matri-materi tersebut sang pendidik dapat mengeksplorasi ataupun dapat mengembangkan materi-materi tersebut yang sudah ada. Sehingga anak-anak usia dini tidak bosan dan jenuh dengan materi-materi yang mereka terima dalam Kelompok Belajar tersebut.[1][3]

4.     Prinsip – prinsip penyelenggarakan pendidikan

PRINSIP-PRINSIP DI KOBER
 *Setiap anak unik Mereka tumbuh dan berkembang dan kemampuan. kebutuhan. keinginan. pengalaman. dan latar belakang keluarga yang berbeda.
*Anak usia 2-4
senang bermain. Bermain merupakan cara mereka belajar. kegiatan bermain harus dapat memfasilitasi keberagaman cara belajar dalarn suasana senang. sukarela, kasih sayang dengan memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar.
* Pendidik harus merniliki kemampuan dan kemauan mendidik, memaharni anak, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki anak penuh kasih sayang dan kehangatan serta bersedia bermain dengan anak.
REFERENSI
• UUSPN No. 20/Tahun 2003
Desmita. 2009. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.






2 komentar: